Lebak, - Empat Calon Kepala Desa (Cakades) Leuwiipuh dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, berbondong bondong ke Kantor Desa Leuwi Ipuh untuk menggugat Cakades Pemenang karena diduga melakukan kecurangan Money politics, Selasa (15/11/2022).
Pantauan awak media dilapangan, ke empat Cakades yaitu Cecep Pria Erawan no urut dua, H Rudi Hartono nomor urut tiga, H Ruslan Nomor urut empat dan Ubaedilah no urut lima.bersama timnya menggugat Incumbent yang menang dalam Pilkades serentak 2022 kemarin ke kantor Desa Leuwi Ipuh dan menemui langsung Panitia Pilkades.
Keempat Calon menggugat ke Panitia Pilkades terkait Cakades Pemenang no urut satu yang diduga melakukan pelanggaran Pilkades dengan iming-iming uang atau money politics.
Cecep Pria Erawan, perwakilan dari para Cakades penggugat menuturkan, mereka pertanyakan incumbent yang menang karena ada kecurangan money politics.
"Kami keempat calon kepala desa menggugat langsung ke panitia pilkades terkait adanya kecurangan dan pelanggaran perjanjian yang secara tertulis. Karena didalam perjanjian itu ada pernyataan apabila diantara 5 calon melakukan pelanggaran, maka kami akan menindaklanjuti secara hukum pidana dan perdata dan jika persoalan ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan demo besar besaran, dan kami akan menyerahkan barang bukti ke panitia pilkades disaksikan oleh pihak kepolisian, " ujarnya.
Keempat calon tersebut menyatakan, gugatan ke pihak panitia Pilkades Leuwi Ipuh dikarenakan ada salah satu calon yang melanggar aturan dan perjanjian secara resmi yang telah disepakati tidak boleh ada yang money politics. Tetapi ada dugaan salah satu calon sebagai pemenang dalam kontestan, telah melanggar hal tersebut.
Ketika awak media mengkonfirmasi terkait gugatan para kepala desa, ketua panitia Pilkades desa Leuwiipuh, Juheri menuturkan pihaknya selaku panitia sudah maksimal dalam menjalankan tugas.
"Kami selaku panitia akan netral dan tidak intervensi terkait Pilkades dan kami selaku panitia sudah berupaya semaksimal mungkin, independen kita lurus dengan acuan Perbub no 38 taun 2022. Saya sampaikan juga terkait gugatan ke pihak kecamatan dan kabupaten insha Allah aspirasi para calon no urut 2, 3, 4 dan 5 akan saya tindak lanjuti, " ujar Ketua Panitia.
Sementara itu, anggota Polsek Banjarsari, Provos Aiptu Rahmat Hermawan menuturkan, pihaknya mengamankan terkait adanya aspirasi warga yang datang ke Kantor Desa Leuwi Ipuh atas laporan salah satu masyarakat.
"Di sini kami hanya mengamankan supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, untuk aspirasi silahkan saja yang penting jangan sampai ada arogansi yang menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan, " ujarnya.***