LEBAK, - Air Sungai Ciliman beberapa hari ini berwarna hitam pekat, hal ini pun dikeluhkan warga setempat. Diduga hal ini dikarenakan limbah dari Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Distrik Jawa Barat Banten KSO PT. PN VIII yang terletak di Desa Leuwi Ipuh, Kecamatan Banjarsari, Lebak Banten, Rabu 8 Desember 2023.
Limbah cair pengolahan PKS yang biasa disebut (Eplun-red), mengalir ke aliran sungai Ciliman membuat air hitam pekat yang biasa dipakai tiap Hari oleh warga dua desa yaitu Desa Leuwi Ipuh dan Desa Tamansari untuk mandi, mencuci, perairan sawah dan keperluan lainnya dikeluhkan warga.
"Air limbah ini kadang-kadang tidak tiap hari, untuk saat ini warga berkurang untuk mandi di kali karena udah musim hujan, ada juga warga yang mandi tidak mempunyai sumur di rumah, untuk di konsumsi tidak Bisa pake nyuci Baju juga sulit, yah kalau seperti ini terus merugikan ke masarakat, " ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Kadim, salah seorang petani setempat dengan nada kesal sawahnya terkena dampak dari pencemaran limbah air Sungai Ciliman.
"Misalkan tidak seperti ini tidak bahaya, tapi kalau seperti ini mah padi bisa mati akibat terkena limbah eplun, " tukasnya.
Sementara itu, Tanu, warga Banjarsari yang juga aktivis menuturkan perihal air Sungai Ciliman hitam pekat pernah juga terjadi sebelumnya pada saat PT. PN VIII, jika kini terjadi lagi, pihaknya meminta PT. PN III sebagai pengurus PKS saat ini jangan seenaknya saja buang limbah dan bertanggungjawab memperbaiki hal tersebut.
"Ini dulu pernah terjadi pada saat PT. PN VIII, kemungkinan ada kebocoran pada sistem Ipal (Instalasi Pembuangan Air Limbah, - Red). Warga saat ini mengeluh, jangankan untuk minum, untuk mandi dan nyuci saja tidak bisa digunakan. Efek gatal-gatal jika dipakai mandi, kalau pake nyuci baju, tentunya ke bajunya juga pasti hitam, " terangnya.
Selain itu, Tanu pun mengkritisi Pihak Dinas Lingkungan Hidup yang sempat memeriksa sistem Ipal PT. PN VIII dan air Sungai Ciliman waktu itu dan diminta untuk memeriksa kembali secara menyeluruh sistem Ipal dan uji Air Sungai Ciliman. Karena warga 2 desa dan banyak kampung yang masih gunakan air Sungai Ciliman.
"Kami mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup baik Kabupaten Lebak maupun DLHK Provinsi Banten untuk memeriksa kembali Ipal PT. PN III. Kita minta juga jangan seperti yang sudah-sudah, bilang ke masyarakat air Ciliman layak digunakan, tapi masih hitam pekat, siapa yang bertanggungjawab kalau terjadi sesuatu pada warga?. Jika hal ini tidak direspon stakeholder terkait, jangan salahkan masyarakat kalau bersama-sama melakukan tindakan, " tegasnya.
Terpisah, Iwan Sutikno, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, ketika dikonfirmasi mengenai informasi ini, mendisposi permasalahan tersebut pada jajarannya.
"Siap, sata teruskan ke bidang, " singkatnya melalui WhatsApp messenger.
Adapun pihak PT. PN III, saat ini masih belum terkonfirmasi. Media pun masih berusaha untuk menghubungi pihaknya.***