Lebak, PublikBanten id Cilograng - DPK Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cilograng Siap jadi Inisator pemberantasan dugaan marak nya Miras. Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, provinsi Banten ( Lebak, 05-02-2024).
Selanjutnya Ketua DPK KNPI Kecamatan Cilograng Mengomentari terkait Marak nya Pemberantasan Dugaan Miras di kecamatan Cilograng kabupaten Lebak, Fery Fadlani S.I.P :
Kami siap menjadi Inisator pemberantasan dugaan maraknya miras di kecamatan Cilograng, insyallah dalam waktu dekat ini akan melakukan Rapat konsolidasi dengan para ketua ormas atau ketua komunitas yang ada.
diharapkan hadir Guna membahas langkah-langkah apa yang akan di tempuh dan memecahkan permasalahan sehingga mendapatkan solusi bersama dugaan maraknya miras seperti harapan ketua Mui kecamatan Cilograng. Kata fery fadlani S.ip (ketua knpi Cilograng) kepada insan media (red-).
Lebih lanjut Fery, kenapa ini menjadi konstrentrasi kami agar para pemuda di kecamatan Cilograng tidak ada lagi konsumsi minum keras karena jelas menurut sumber hukum baik Alquran dan Al hadist Agama islam itu Haram, baik itu penjual dan yang mendistribusikan miras harus di pertanggung jawabkan Perbuatan nya.
Sesuai dalam Perubahan
Ketiga tahun 2001 terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ketentuan mengenai ini kembali dicantumkan tegas dalam Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”.
Hasil rapat konsilidasi tersebut akan di reportkan kepada Forkopimcam Cilograng untuk bisa berkolaborasi bersama demi kecamatan Cilograng bebas Minuman keras(Miras).
Karena kecamatan Cilograng kabupaten Lebak merupakan salah satunya sumber santri dan masyarakat Agamis, masih banyak pondok pesantren di tiap desa yang ada di Kecamatan Cilograng, tegas nya ( red-media).
Saat di konfirmasi via whatsapp pak Camat Cilograng " Saya lagi ada di Rangkasbitung" ungkap nya
Sampai berita ini ditayangkan akan terus menkonfirmasi pihak terkait Guna pemberitaan lanjutan yang akurat dan kredibel.
( Tim media*Red)