Lebak, PublikBanten.id. Panggarangan - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan panggarangan soroti terkait maraknya tambang batubara ilegal yang beroperasi di wilayah lebak selatan khususnya di wilayah kecamatan panggarangan( Lebak, 30-januari 2023)
Ketua KNPI Kecamatan panggarangan, Dede Heriansah, secara tegas menyatakan penambangan ilegal yang bebas beroperasi di wilayah lebak selatan khususnya di wilayah kecamatan panggarangan itu tidak mendapat penanganan yang konkret dari penegak hukum. Bahkan, pemerintah daerah, penegak hukum, dprd kabupaten lebak terkesan apatis dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Mereka seolah-olah telah kehilangan akal sehat, padahal kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan itu terjadi di depan mata mereka, ”
Menurut Dede, kegiatan tambang batubara ilegal jelas membawa dampak negatif bagi lingkungan, terlebih ini terjadi didepan mata, tapi seolah ada pembiaran bahkan tambang batubara ilegal begitu bebas beroperasi.
“Hal ini tentu akan menimbulkan kecurigaan publik, jangan-jangan pemerintah daerah, penegak hukum juga ikut terlibat dalam aktivitas penambangan batubara ilegal tersebut, ” Ungkap Dede.
Dede mendesak agar pemerintah daerah dan penegak hukum perlu memperlihatkan sikap konkret. Salah satunya dengan bersikap tegas atas pelaku tambang batubara ilegal yang begitu bebas beroperasi, jangan seolah seperti kucing-kucingan.
“Jika langkah tegas tidak diambil oleh pemerintah daerah, serta penegak hukum, maka kuat dugaan kami bahwa pemerintah dan penegak hukum telah kucing-kucingan untuk ikut memuluskan kegiatan penambangan batubara ilegal tersebut,
( Tim media*Red)