Lebak, - Proyek Peningkatan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Permukiman di Desa Sukatani diduga bermasalah, pasalnya selain karena hasil pekerjaan, pekerja pun mengaku belum dibayar oleh pihak kontraktor.
Khaerudin, aktivis yang juga warga setempat, mengaku mendapat keluhan dari pekerja proyek PSU peningkatan jalan tersebut.
"Hasil pantauan saya, pekerja stum (Baby Roller) mengaku beberapa hari belum dibayar oleh pihak kontraktor pada pekerjaan jalan lingkungan PSU, " ujarnya, Senin 22 Agustus 2022.
Selain itu, Khaerudin mengkritisi hasil pekerjaan yang diduga asal-asalan dan belum selesai.
"Sebagai warga kami pun mengkritisi hasil pekerjaan kualitas peningkatan jalan tersebut, itu sebenarnya proyek sudah selesai atau mangkrak. Infonya pun pekerja diborongkan, sebenarnya Lapen atau Hotmix, mana pakai stum kecil paling yang 1 atau 2 Ton." Ucapnya mengkritisi.
Dari papan informasi, paket pekerjaan ialah Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Permukiman Jalan Lingkungan, lokasi Kampung Wanasari Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam, dari Dinas Perkim Provinsi Banten. Pelaksana CV. Bima Dwi Pramesti, senilai Rp 189.160.000, 00, - sumber anggaran APBD Provinsi Banten TA 2022, dengan tanggal kontrak 27 Juni 2022 dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.
Adapun mengenai dugaan permasalahan tersebut, awak media masih mencari informasi dari pihak pelaksana yang belum berhasil dihubungi.***