LEBAK, - BPD Malingping Selatan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka jalankan fungsi pengawasan kepada seluruh kelembagaan desa Malingping Selatan, Senin 16 Oktober 2023.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh BPD Malingping Selatan, RDP tersebut juga sebagai pengawasan kinerja Kades tahun anggaran 2023 semester 1.
Ketua BPD Malingping Selatan, M. Cidi Rosadi, mengatakan RDP hanya istilah pihaknya melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan kepada pihak desa.
"Kita saat ini sedang melaksanakan tugas dan fungsi BPD dalam pengawasan, selain fungsi anggaran maupun fungsi legislasi. Kita awasi kinerja pihak pemerintahan desa, lembaga desa atau lembaga desa lainnya yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), " ujarnya.
Adapun mengenai dasar hukum BPD melaksanakan hal tersebut, Cidi Rosadi menuturkan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita akan melakukan wawancara dan pemeriksaan dokumen pelaporan semua lembaga desa, anggarannya berapa, digunakan untuk program atau kegiatan apa, realisasinya bagaimana dan lain sebagainya, " paparnya.
Sementara itu, Kades Malingping Selatan, Aceng Junaedi, dalam sambutannya menyambut baik kegiatan BPD dalam rangka pengawasan.
"Silahkan saja, kita pun sambut baik kegiatan ini. Hal ini tentunya akan membuat lembaga desa lebih mengerti pentingnya pelaporan kegiatan, " ungkapnya.
Beberapa lembaga desa yang diundang diantaranya, LPM, Bumdes, TPK, Posyandu, PKK, Karang Taruna dan pihak yang menggunakan anggaran Desa Malingping Selatan lainnya.
Namun dikarenakan beberapa lembaga desa tidak hadir dalam kegiatan tersebut, berdasarkan hasil kesepakatan pihak BPD dan Pemerintahan Desa Malingping Selatan. Kegiatan tersebut diundur, BPD pun menegaskan agar nanti seluruh lembaga desa hadir dan sudah mempersiapkan dokumen pelaporan-pelaporan.***