Banten Publik.Com.Id/ Lebak. Peran seorang wartawan atau media massa itu dilihat saat dia memberikan sumbangsih memutar roda demokrasi dan informasi untuk pembangunan masyarakat. Hampir sama dengan para Pejabat, Legislatif dan Eksekutif.
Pers itu menjadi wujud kedaulatan rakyat dan jangan lupa kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari perjuangan media. Makanya media pers itu tetap penting. Contohnya kalau ada peristiwa musibah. Warga tidak bisa kesana, wartawan yang datang meliputnya.
Namun di sayangkan, saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW, pada Rabu malam 11 Oktober 2023 di Kampung Cikatomas II Desa Cikatomas Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak - Banten. Ada seorang Kepala Desa bernama Yanto bukan nya menceritakan tentang kelahiran Nabi SAW, tapi melontarkan statemen diduga merendahkan atau melecehkan Profesi Media (wartawan).
"Jangan Bapak Ibu (warga_Red) ada masalah kecil ngadu kepada media (wartawan). Dan giliran Bapak Ibu Sakit (Geuring_Red) ga mungkin mau itu media buatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bantu menyiapkan Ambulance nya, " ucap Yanto Jaro Cikatomas dalam vidionya di durasi 01.16 - 01.22.
Kepala Desa Cikatomas, saat di konfirmasi oleh Wapimred Media PejuangHukum45.Com/Pihak media, pada Senin petang, sekira pukul 17.57 Wib, tolong jelaskan maksud dari perkataan Pak Jaro di vidio tersebut.
"Itu kan udah dijelaskan bilih aya calon2 nu ngamanfaatken warga bilih tadi tea menta ktp bilih disalah gunaken. Artinya:
"Itukan udah dijelaskan kalau ada calon-calon yang ngemanfaatkan warga, kuatir minta KTP kuatir di salahgunakan, " kata Yanto di pesan singkat dan Voice note WhatsAppnya.
Bukannya memberi penjelasan di statemen/ ujaran menghasut, provokasi dan merendahkan profesi wartawan atau jurnalis direkaman vidionya malah Yanto Kepala Desa Cikatomas, menjawab yang dipertanyakan Wapimred Media PejuangHukum45.Com.
"Saya menyesalkan, tidak seharusnya Kepala Desa mengatakan seperti dalam rekaman vidio di acara Maulid Nabi. Tanpa media pintu dunia tertutup dari informasi. Saat ini informasi apapun selalu disampaikan oleh media Online, Cetak dan Televisi, " ungkap Wapimred PejuangHukum45.Com.
"Saya pribadi selaku awak media/Jurnalis, merasa statemen yang diucapkan Kepala Desa Cikatomas tersebut terlalu Tendensius seakan keberadaan Media itu selalu membuat kesulitan, memecah belah dan tidak membuat dirinya nyaman, dan telah melecehkan Profesi Wartawan (Media_Red), " tutup Ifan Trisa.
(Red/ Tim Media)