Lebak, PublikBanten id Cilograng - Bertahun - tahun salah satu warga di Desa Cilograng tidak pernah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan ironisnya nama nya termasuk selaku penerima.
Bertahun-tahun Badrudin warga Kampung Cibunar RT. 03/03 Desa Cilograng Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak tidak dapat mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dikarenakan kartu ATm milik nya di kuasai oleh Kepala Desa.
Saat tim awak media mengunjungi kediaman Badrudin terlihat sticker selaku Penerima BPNT tertempel di kaca rumahnya. Dan Badrudin mengatakan bahwa dirinya tidak pernah sama sekali pegang kartu bantuan.
"Saya belum pernah sama sekali pegang kartu bantuan (ATm_Red), " ujar Badrudin.
Untuk memastikan kebenaran tim awak media mengunjungi Kantor Desa Cilograng dan bertemu langsung Firdaus selaku Kesra di ruang kerjanya pada Rabu (13/3) sekira pukul 14.30 Wib, dan menjelaskan.
"Benar, kartu BPNT Pak Badrudin aktif dan dipegang oleh Pak Jaro Utom, " cetusnya.
Lanjut Firdaus, sebagai anak buah harus nurut aja dan nilai uang nya per bulan sebesar Rp.200.000. Sejak tahun 2022 sampai sekarang (Tahun 2024_Red) kartu ATm BPNT Pak Badrudin ada di Pak Jaro Desa Cilograng (Jaro Utom_Red), " ungkap Prades Desa Cilograng.
Sampai berita ini ditayangkan tim awak media berusaha mencari informasi dan terus mengkonfirmasi pihak-pihak terkait agar pemberitaan yang berimbang.
(Tim media*Red)