Ada Apa? Terkait Dana BOS SMAN 01 Cilograng

    Ada Apa? Terkait Dana BOS SMAN 01 Cilograng

    PublikBanten.id Cilograng  – Lebak// Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022 Jo Permendikbudristek 63 tahun 2023 tentang Juknis BOSP harusnya menjadi acuan setiap lembaga formal maupun non formal, dimana menurut regulasi tersebut  bahwa prinsip pengelolaan anggararan dan BOSP yaitu fleksibel, efektif, efisien , akuntabel dan transfaran.

     

    Namun sangat disayangkan ketika pihak media didampingi oleh Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (Perpam) mencoba mendatangi pihak SMAN 1 Cilograng sekitar  pukul 09:00 Wib, menurut keterangan dari security yang berjaga bahwa kepala Sekolah belum datang, dan kemudian oleh security diarahkan ke ruang Guru dan kemudian diarahkan ke ruang tata usaha dan akhirnya bertemu dan diterima oleh  Dede yang merupakan salah seorang staff SMAN 01 Cilograng.(10/01/2024)

     

    Setelah mengisi buku tamu, pihak media menyampaikan maksud dan tujuannya datang kesekolah tersebut diantaranya :

    • Silaturahim
    • Konfirmasi Implemtasi Permendikbudristek 63 tahun 2022 Jo Permendikbudristek 63 tahun 2023, tentang Juknis BOSP.
    • Konfirmasi Implementasi Permendikbud 10 tahun 2020 tentang PIP.
    • Konfirmasi implementasi PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

    Kemudian pihak media menanyakan terkait dengan implementasi regulasi tersebut kepada perwakilan pihak SMAN 01 Cilograng, dan Dede menjelaskan bahwa hal tersebut telah dilaksanakan dengan baik oleh pihak sekolah, kemudian pihak media juga mencoba terkait siapa saja yang terlibat dalam penyusunan RKAS, Dede menerangkan bahwa semua dilibatkan dalam penyusunan RKAS, kemudian iapun pergi keluar meninggalkan pihak media, dan sangat mengejutkan Ketika beliau kembali dan berkata “ Maaf saya sibuk dan banyak kegiatan”ucap Dede sambal menyodorkan amplop berwarna putih kepada pihak media.

    Sontak hal tersebut membuat kaget  dan spontan tidak menerima pemberian tersebut. Pihak media juga merasa memang pihak sekolah tidak berkenan untuk dimintai penjelasan lebih lanjut terkait dengan implementasi dari regulasi tersebut, padahal tentunya kesempatan tersebut harusnya bisa dipergunakan oleh pihak sekolah untuk memberikan hak jawab.

     

    Adapun yang tadinya akan dipertanyakan oleh pihak media perihal dengan realisasi BOSP Tahun anggaran 2023 dimana pihak SMAN 1 Cilograng mendapatkan anggaran Rp. 1.239.000.000 dalan satu tahun Adapun penggunaannya sebagai berikut :

     Tahap 1, menerima anggaran Rp. 619.500.000 yang salur pada tanggal 21 Maret 2023 dengan penggunaan

    NO

    PENGGUNAAN

    JUMLAH (Rp)

    1

    Penerimaan Siswa Didik Baru

                                16.472.850

    2

    Pengembangan Perpustakaan

                               80.000.000

    3

    Keg. Pembelajaran dan Esku

                              108.480.000

    4

    Keg. Asesmen/Evaluasi Pembelajaran

                                90.710.500

    5

    Adm .Kegiatan Sekolah

                              158.132.600

    6

    Pengembangan Profesi Guru dan tenaga kependidikan

                                  3.790.000

    7

    Langganan Daya dan Jasa

                                15.367.080

    8

    Pemeliharaan Sarpras

                                71.668.050

    9

    Penyediaan alat Multimedia  pembelajaran

                                13.875.000

    10

    Pembayaran honor

                                12.600.000

    JUMLAH

                              571.096.080

     

     

    Tahap 2, Tahap 1, menerima anggaran Rp. 619.500.000 yang salur pada tanggal 24 Juli 2023 dengan penggunaan Sementara

    NO

    PENGGUNAAN

    JUMLAH (Rp)

    1

    Penerimaan Siswa Didik Baru

                                  4.358.000

    2

    Pengembangan Perpustakaan

                                                    -

    3

    Keg. Pembelajaran dan Esku

                                60.400.000

    4

    Keg. Asesmen/Evaluasi Pembelajaran

                                61.402.500

    5

    Adm .Kegiatan Sekolah

                                97.753.500

    6

    Pengembangan Profesi Guru dan tenaga kependidikan

                                  2.450.000

    7

    Langganan Daya dan Jasa

                                10.300.655

    8

    Pemeliharaan Sarpras

                                48.181.680

    9

    Penyediaan alat Multimedia  pembelajaran

                                  1.500.000

    10

    Pembayaran honor

                                  8.400.000

    JUMLAH

                              294.746.335

     Namun Ketika dilihat dari system Dapodik tercatat ditahun ajaran 2022-2023 SMAN 01 CIlograng hanya memiliki siswa di semester 1 hanya 814 siswa dan semester 2 hanya 808 orang siswa , namun tercatat pada Kepmenristek nomor 3/P/2022 tercatat dengan jumlah siswa 826 siswa jadi ada selisih 12 orang siswa (Rp.18.000.000) .

    Selain itu juga tercatat ditahun anggaran 2023 sebanyak 181 orang siswa SMAN 01 Cilograng mendapatkan dana PIP sebesar Rp.1.000.000, - per orang namun baru 92 orang yang sudah aktivasi.

     (*Red/Tim media)

    dinas pendidikan provinsi banten pj.guberur banten - tipikor polda banten
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    KSPK Pimpin Patroli Blue Light Polsek Bayah...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Salah Seorang Warga Desa Cikotok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Ikuti Kami